Logo

Desa Jembatan Dua

Kabupaten Kaur

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penetapan APBDES Tahun 2024 Desa Jembatan Dua, Berikut penjelasan

Penetapan APBDES Tahun 2024 Desa Jembatan Dua, Berikut penjelasan

Invalid Date

Ditulis oleh Deki Hari Nusti, S.Kom

Dilihat 190 kali

Penetapan APBDES Tahun 2024 Desa Jembatan Dua, Berikut penjelasan

Desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbandes). Pemerintahan desa dihadiri BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Kader Posyandu dan tokoh masyarakat Dikantor desa', Selasa 30/01/2024

Kegiatan Musrenbangdes dilaksana kan dalam rangka menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP) tahun 2024 ,

Dalam Sambutnya Kepala Desa Jembatan Dua Aseprianto menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara profesional dan terbuka oleh pemerintah Desa, BPD dan unsur masyarakat.

"Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes dan DU-RKP", tegas Asep

Kaur Keuangan Sahemi mengata kan lewat Via Telpon pada awak media indoku.id, Setelah dilakukan Pembahasan dan diskusi Selanjut nya seluruh peserta yang hadir  memutuskan dan menyepakati beberapa item dan diakhiri dengan Pembacaan Rancangan Berita Acara Hasil Kesepakatan Musren bangdes.

"Kegiatan musrenbangdes berjalan dengan lancar dan RKP Desa telah disepakati Bersama Penanda tanganan Oleh kepala desa dengan ketua BPD",Ujar Sahemi

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Jembatan Dua

Kecamatan Kaur Selatan

Kabupaten Kaur

Provinsi Bengkulu

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia